Tugas Akhir

Prosedur dan ketentuan penyelesaian tugas akhir hingga yudisium

Pengajuan Judul

Mahasiswa mengajukan minimal 3 alternatif judul penelitian kepada Koordinator Program Studi.

Penentuan Pembimbing

Dosen pembimbing ditetapkan berdasarkan bidang keahlian, beban bimbingan, dan kesediaan.

Pelaksanaan Penelitian

Penelitian dilaksanakan sesuai proposal yang disetujui, dibimbing secara berkala.

Seminar Hasil

Presentasi progres penelitian di hadapan dosen sebelum memasuki tahap akhir.

Sidang Akhir

Ujian komprehensif di hadapan dewan penguji setelah naskah disetujui pembimbing.

Yudisium

Penetapan kelulusan dan gelar akademik setelah semua persyaratan akademik terpenuhi.

Ketentuan Umum

Perhatikan ketentuan berikut agar proses tugas akhir berjalan lancar dan tepat waktu.

Persyaratan

Telah menempuh minimal 120 SKS, tidak ada nilai D/E, dan bebas dari tunggakan administrasi.

Jadwal Bimbingan

Bimbingan minimal 8 kali per semester, tercatat dalam kartu bimbingan yang disahkan dosen.

Publikasi Ilmiah

Hasil penelitian wajib dipublikasikan di jurnal ilmiah atau prosiding seminar terakreditasi.