Tugas Akhir
Prosedur dan ketentuan penyelesaian tugas akhir hingga yudisium
Pengajuan Judul
Mahasiswa mengajukan minimal 3 alternatif judul penelitian kepada Koordinator Program Studi.
Penentuan Pembimbing
Dosen pembimbing ditetapkan berdasarkan bidang keahlian, beban bimbingan, dan kesediaan.
Pelaksanaan Penelitian
Penelitian dilaksanakan sesuai proposal yang disetujui, dibimbing secara berkala.
Seminar Hasil
Presentasi progres penelitian di hadapan dosen sebelum memasuki tahap akhir.
Sidang Akhir
Ujian komprehensif di hadapan dewan penguji setelah naskah disetujui pembimbing.
Yudisium
Penetapan kelulusan dan gelar akademik setelah semua persyaratan akademik terpenuhi.
Ketentuan Umum
Perhatikan ketentuan berikut agar proses tugas akhir berjalan lancar dan tepat waktu.
Persyaratan
Telah menempuh minimal 120 SKS, tidak ada nilai D/E, dan bebas dari tunggakan administrasi.
Jadwal Bimbingan
Bimbingan minimal 8 kali per semester, tercatat dalam kartu bimbingan yang disahkan dosen.
Publikasi Ilmiah
Hasil penelitian wajib dipublikasikan di jurnal ilmiah atau prosiding seminar terakreditasi.








